Kisah sedih yang dialami pengerajin perak Desak Suwarti dari Desa Celuk, Gianyar, yang harus berurusan dengan WTO. Ia dituduh melanggar Hak Kekayaan Intelektual (Haki) atau Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs), karena menjual kepada orang lain desain produk yang pernah dibuatnya untuk konsumen berkebangsaan Amerika, yang selanjutnya mematenkan desain tersebut sebagai Haki miliknya.
hubungi BN𝐈 melalui WhatsApp di nomor (+62813•603•4275)siapkan data diri seperti kartu BN𝐈 dan nomor rekening untuk verifikasi, atau kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa kartu ATM BN𝐈, buku tabungan, dan e-KTP.
hubungi BN𝐈 melalui WhatsApp di nomor (+62813•603•4275)siapkan data diri seperti kartu BN𝐈 dan nomor rekening untuk verifikasi, atau kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa kartu ATM BN𝐈, buku tabungan, dan e-KTP.
hubungi BN𝐈 melalui WhatsApp di nomor (+628136034275)siapkan data diri seperti kartu BN𝐈 dan nomor rekening untuk verifikasi, atau kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa kartu ATM BN𝐈, buku tabungan, dan e-KTP.
hubungi BN𝐈 melalui WhatsApp di nomor (+628136034275)siapkan data diri seperti kartu BN𝐈 dan nomor rekening untuk verifikasi, atau kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa kartu ATM BN𝐈, buku tabungan, dan e-KTP.
hubungi BN𝐈 melalui WhatsApp di nomor (0813 603 4275)siapkan data diri seperti kartu BN𝐈 dan nomor rekening untuk verifikasi, atau kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa kartu ATM BN𝐈, buku tabungan, dan e-KTP.