Cara kawin lari dalam tatanan adat Batak Toba ini sering juga disamakan dengan istilah “Mangalua”. Kata “Mangalua” dalam bahasa batak Toba memiliki dua unsur kata yakni “manga” yang memiliki pengertian melakukan atau mengerjakan sesuatu serta kata “lua” bermakna lari atau pergi-membawa pergi.
Mangalua selalu disandang oleh laki-laki sebagai pelaku membawa anak perempuan pergi jauh untuk hidup bersama dengan cara kawin lari. Kalau jaman sekarang ada gak yah perempuannya sebagai pelakunya? Sekedar bertanya saja ini tidak usah dibawakan kali yah. Kalau ada coba komen dibawah yah. Ok. Mangalua atau dengan cara kawin lari dapat terjadi dikarenakan banyak faktor, bisa saja karena masalah ekonomi( masalah pembayar sinamot yang terlalu tinggi), masalah social (perbedaan status ditengah kehidupan masayarakat) ataupun masalah yang lainnya.
Namun yang paling umum adalah salah seorang atau kedua orang tua pengantin laki-laki atau pengantin perempuan tidak menyetujui suatu perkawinan. Ya apa hendak mau dikata yah, power of love itu punya efek ternyata. Kalau sudah sama-sama dewasa, sama-sama cinta cara kawin lari adalah pilihan.
Terus apa saja kerugian ataupun resiko jika cara kawin lari ditempuh oleh pasangan tersebut dalam tatanan adat Batak Toba? Sebenarnya banyak, namun secara umum ada undang-undang yang mengaturnya. Jadi harap wanti-wanti ya jika ingin kawin lari.
Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, salah satunya disebutkan untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua. Dan resikonya jika melarikan wanita dibawah umur 20 tahun bisa terkena pasal 332 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman kurungan badan (penjara).
Nah, dalam tatanan adat Batak Toba resikonya adalah tidak dapat menerima adat penuh seperti pasangan yang sudah melangsungkan adat pernikahan penuh. Dan yang paling menyedihkan kedua mempelai tidak akan dianggap dalam tatanan adat batak, apalagi pasangan itu sudah tua, memiliki anak laki-laki dan perempuan serta sudah punya cucu.
Misalnya saja ketika pasangan kawin lari (mangalua) memiliki anak yang akan melangsungkan pernikahan dengan adat Batak akan terancam batal jika orangtua mereka tidak membayar adat pernikahan. Jika salah satu pasangan mangalua maka perlakuan adat tidak akan berjalan.
Umunya keluarga pihak perempuan sangat menyasali tindakan mangalua ini, karena pihak laki-laki telah mengambil anak perempuan mereka tanpa ijin. Tindakan pihak laki-laki itiu diaggap telah mencorengkan arang di muka keluarga perempuan. Seharusnya sebagai hula-hula kedudukan mereka merupakan yang tertinggi dalam struktur dalihan na tolu dan harus dijunjung tinggi serta struktur dalihan na tolu harus dijunjung tinggi oleh pihak laki-laki.
Biasanya si perempuan tidak akan mau berlama-lama dalam status kawin lari (mangalua) ini (dalam situasi belum diadatkan atau mangadati), karena perkawinan ini belum kuat adanya, sehinga kalaupun dia diceraikan tidak akan ada pihak yang dapat mempertahankanya atau menanggungjawabinya.
Sumber: https://www.gobatak.com/resiko-cara-kawin-lari-dalam-adat-batak-resiko-terakhir-bikin-nangis/
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...