Cara kawin lari dalam tatanan adat Batak Toba ini sering juga disamakan dengan istilah “Mangalua”. Kata “Mangalua” dalam bahasa batak Toba memiliki dua unsur kata yakni “manga” yang memiliki pengertian melakukan atau mengerjakan sesuatu serta kata “lua” bermakna lari atau pergi-membawa pergi.
Mangalua selalu disandang oleh laki-laki sebagai pelaku membawa anak perempuan pergi jauh untuk hidup bersama dengan cara kawin lari. Kalau jaman sekarang ada gak yah perempuannya sebagai pelakunya? Sekedar bertanya saja ini tidak usah dibawakan kali yah. Kalau ada coba komen dibawah yah. Ok. Mangalua atau dengan cara kawin lari dapat terjadi dikarenakan banyak faktor, bisa saja karena masalah ekonomi( masalah pembayar sinamot yang terlalu tinggi), masalah social (perbedaan status ditengah kehidupan masayarakat) ataupun masalah yang lainnya.
Namun yang paling umum adalah salah seorang atau kedua orang tua pengantin laki-laki atau pengantin perempuan tidak menyetujui suatu perkawinan. Ya apa hendak mau dikata yah, power of love itu punya efek ternyata. Kalau sudah sama-sama dewasa, sama-sama cinta cara kawin lari adalah pilihan.
Terus apa saja kerugian ataupun resiko jika cara kawin lari ditempuh oleh pasangan tersebut dalam tatanan adat Batak Toba? Sebenarnya banyak, namun secara umum ada undang-undang yang mengaturnya. Jadi harap wanti-wanti ya jika ingin kawin lari.
Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, salah satunya disebutkan untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua. Dan resikonya jika melarikan wanita dibawah umur 20 tahun bisa terkena pasal 332 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman kurungan badan (penjara).
Nah, dalam tatanan adat Batak Toba resikonya adalah tidak dapat menerima adat penuh seperti pasangan yang sudah melangsungkan adat pernikahan penuh. Dan yang paling menyedihkan kedua mempelai tidak akan dianggap dalam tatanan adat batak, apalagi pasangan itu sudah tua, memiliki anak laki-laki dan perempuan serta sudah punya cucu.
Misalnya saja ketika pasangan kawin lari (mangalua) memiliki anak yang akan melangsungkan pernikahan dengan adat Batak akan terancam batal jika orangtua mereka tidak membayar adat pernikahan. Jika salah satu pasangan mangalua maka perlakuan adat tidak akan berjalan.
Umunya keluarga pihak perempuan sangat menyasali tindakan mangalua ini, karena pihak laki-laki telah mengambil anak perempuan mereka tanpa ijin. Tindakan pihak laki-laki itiu diaggap telah mencorengkan arang di muka keluarga perempuan. Seharusnya sebagai hula-hula kedudukan mereka merupakan yang tertinggi dalam struktur dalihan na tolu dan harus dijunjung tinggi serta struktur dalihan na tolu harus dijunjung tinggi oleh pihak laki-laki.
Biasanya si perempuan tidak akan mau berlama-lama dalam status kawin lari (mangalua) ini (dalam situasi belum diadatkan atau mangadati), karena perkawinan ini belum kuat adanya, sehinga kalaupun dia diceraikan tidak akan ada pihak yang dapat mempertahankanya atau menanggungjawabinya.
Sumber: https://www.gobatak.com/resiko-cara-kawin-lari-dalam-adat-batak-resiko-terakhir-bikin-nangis/
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
NEGERI ANTARA: JEJAK PUTRO ALOH dan MANUSIA HARIMAU Karya: Mahlil Azmi Di pagi yang cerah, saat embun masih menempel di daun-daun dan suara burung hutan bersahut-sahutan, aku bersama seorang teman bernama Jupri memulai perjalanan menuju Gunung Alue Laseh, tujuan kami sederhana menangkap si kicau, burung cempala yang terkenal lincah dan bernilai mahal di kampung kami. Bekal kami pun tak seberapa: nasi, sedikit ikan asin, dan air secukupnya. Namun jarak yang jauh dan medan yang berat tak membuat semangat kami luntur. “Lil, kalau dapat cempala besar, kau traktir kopi ya,” kata Jupri sambil tertawa, memikul tasnya yang tampak lebih besar dari isinya. “Kau tenang saja, asal jangan kau makan burungnya duluan,” balasku. Kami tertawa, tawa ringan khas dua pemuda kampung yang belum tahu apa yang menanti di depan. Gunung kami memang bukan gunung biasa. Ia bagian dari hutan pegunungan Leuser di barat selatan Aceh. Di sana hidup binatang buas, termasuk sang raja hutan—harimau. Tapi ba...
Genggong merupakan alat musik tradisional khas Bali yang termasuk dalam jenis alat musik tiup. Alat musik ini terbuat dari bahan dasar bambu atau pelepah aren dan dimainkan dengan cara ditempelkan ke mulut, lalu dipetik menggunakan tali yang terpasang pada bagian ujungnya. Suara yang dihasilkan oleh genggong berasal dari getaran lidah bambu yang dipengaruhi oleh rongga mulut pemain sebagai resonator. Oleh karena itu, teknik memainkan genggong membutuhkan keterampilan khusus dalam mengatur pernapasan dan posisi mulut. Dalam kebudayaan Bali, genggong sering digunakan dalam pertunjukan seni tradisional maupun sebagai hiburan rakyat. Selain memiliki nilai estetika, alat musik ini juga mencerminkan kearifan lokal dan kreativitas masyarakat Bali dalam memanfaatkan bahan alam sekitar.
1. Rendang (Minangkabau) Rendang adalah hidangan daging (umumnya sapi) yang dimasak perlahan dalam santan dan bumbu rempah-rempah yang kaya selama berjam-jam (4–8 jam). Proses memasak yang sangat lama ini membuat santan mengering dan bumbu terserap sempurna ke dalam daging. Hasilnya adalah daging yang sangat empuk, padat, dan dilapisi bumbu hitam kecokelatan yang berminyak. Cita rasanya sangat kompleks: gurih, pedas, dan beraroma kuat. Rendang kering memiliki daya simpan yang panjang. Rendang adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang paling terkenal dan diakui dunia. Berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, masakan ini memiliki nilai budaya yang tinggi dan proses memasak yang unik. 1. Asal dan Filosofi Asal: Rendang berasal dari tradisi memasak suku Minangkabau. Secara historis, masakan ini berfungsi sebagai bekal perjalanan jauh karena kemampuannya yang tahan lama berkat proses memasak yang menghilangkan air. Filosofi: Proses memasak rendang yang memakan waktu lama mela...