Situs Biaro/Candi Tandihat II berada di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Secara astronomis, situs ini berada di koordinat 1º22’42.0”N 99º45’20.7”E dengan luas areal ± 2.400 m2 dan luas bangunan + 20 m2. Batas-batas situs, antara lain: sebelah Utara berbatasan dengan jalan setapak, sebelah Selatan berbatasan kebun sawit, sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawit dan sebelah Timur berbatasan dengan kebun sawit.
Situs ini telah teregistrasi sebagai Cagar Budaya dengan nomor RNCB.20111017.04.000416 dan telah mendapatkan penetapan dari kementerian dengan SK Menteri NoPM.88/PW.007/MKP/2011 dan pada saat ini dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.
Situs Biaro/Candi Tandihat II dalam kondisi terawat, memiliki fasilitas pelindungan berupa pagar situs, papan nama situs, papan larangan, meunasah dan juru pelihara.
Candi Tandihat II/Joreng Belanga II terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Candi ini letaknya kurang 750 meter dari Candi Tandihat I. Di dekat Candi Tandihat II/Joreng Belanga II terdapat juga candi yang dikenal dengan nama Candi Sisangkilon.
Di sebelah barat Candi Tandihat II/Joreng Belanga II mengalir sungai Barumun yang mengalir ke arah Utara. Candi indu berurukan 8,5 x 6 m dan terdapat 2 9dua) buah candi perwara. Komponen bangunan yang ditemukan di Candi Tandihat II/Joreng Belanga II antara lain: makara dan 3 buah arca perunggu yang saat ini tersimpan di Museum Provinsi Sumatera Utara. Komponen candi yang masih ada saat ini, antara lain: candi utama, candi perawara, makara, arca perunggu, dan temuan lain.
Latar sejarah Biaro/Candi Tandihat II (Sijoreng Belanga II) adalah candi agama Budha. Terdapat pertulisan di kompleks percandian ini pada kaki kiri depan satu arca singa yang telah hilang bagian kepalanya.
Pertulisan singkat dalam bahasa Sanskerta dan aksara Jawa Kuna tersebut berbunyi Buddha i swakarma yang berarti Buddha dengan perbuatan karmanya sendiri. Adapun maksud dari inskripsi tersebut disimpulkan merupakan sarana penting untuk mencapai suatu maksud, penyiaran agama Buddha.
Apabila dikaitkan dengan singa sebagai penjaga sebuah bangunan suci, maka maksud dari dituliskannya inskripsi tersebut adalah diduga untuk menambah kekuatan arca singa itu sendiri.
Penetapan sebagai Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 melihat objek ini memiliki potensi sebagai cagar budaya yang diutamakan di Kabupaten Padang Lawas. Kedudukannya sebagai peninggalan masa lalu bisa menjadi sumber pelajaran tentang betapa megahnya Bandar Panai di masa lalu atau Padang Lawas saat ini.
Secara kesejarahan, Situs Biaro/Candi Tandihat II menunjukan diaspora agama Budha yang sampai di tengah Pulau Sumatera. Kehadiran ajaran agama ini erat kaitannya dengan keberadaan perdagangan yang menghubungkan Sriwijaya-Cola (India)- melalui jalur perdagangan Panai-Barus (jalur barat) dan Panai-Pesisir Timur Selat Malaka (jalur timur).
Perdagangan yang sangat marak di sungai-sungai Panai dengan komoditas duia (barus, Damar, kemenyan, emas dan sebagainya) di masa lampau mendorong kehadiran masyarakat Budha Vajrayana hadir diantara kekuasaan politik Sriwijaya.
Secara ilmu pengetahuan, Situs Biaro/Candi Tandihat II mewariskan Ilmu pengetahuan tentang arsitektur percandian yang secara tipologi berbeda dengan candi-candi lainya di nusantara. Demikian juga keletakannya yang selalu berdekatan dengan sungai, menegaskan kedudukan Situs Biaro/Candi Tandihat II selalu dekat dengan aktivitas perdagangan.
Arti khusus bagi pendidikan, bahwa kekayaan data yang ada di Situs Biaro/Candi Tandihat II bisa menjadi bahan ajar yang sangat baik dalam berbagai bidang seperti: sejarah, arkeologi, arsitektur, perdagangan, politik, militer dan lingkungan kuno, sosial budaya serta ekonomi perdagangan, kajian kawasan, bahkan regional yang mengaitkan pengembangan dan pemanfataan potensi ekonomi tempat ini. Bahkan di masa kini, berbagai sumber daya alam yang masih ada tersebut masih berpotensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan di masa kini.
Dari berbagai penjelasan di atas, disimpulkan bahwa Situs Biaro/Candi Tandihat II sangat layak dijadikan sebagai cagar budaya karena kedudukannya sangat diutamakan di Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, juga memenuhi unsur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya khususnya pasal 5 yang menyebut “benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Demikian juga isi Pasal 44 bahwa cagar budaya dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya peringkat kabupaten/kota apabila memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah kabupaten/kota mewakili masa gaya yang khas, tingkat keterancamannya tinggi dan jenisnya sedikit; dan/atau jumlahnya terbatas.
Karena itu, Tim Ahli Cagar Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 merekomendasikan kepada bapak Ali Sutan Harapap, selaku Bupati Padang Lawas agar Situs Biaro/Candi Tandihat II dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Padang Lawas.
sumber: kebudayaan.kemendikbud.go.id
BAHAN-BAHAN 1 ikat kangkung bumbu halus : 5 siung bawang merah 2 siung bawang putih 2 butir kemiri 1 sdt ketumbar bubuk seruas kencur aromatic : 2 lembar daun salam 2 lembar daun jeruk 1 btg sereh seruas lengkuas,geprek seasoning : 1 sdt garam (sesuai selera) 1/2 sdt kaldu bubuk 1/2 sdm gula jawa sisir 1 sdt gula pasir Rose Brand 1 bungkus santan cair instan Rose Brand 1 liter air 3 sdm minyak goreng untuk menumis CARA MEMASAK: Siangi kangkung cuci bersih,tiriskan Haluskan bumbu Tumis bumbu halus hingga harum dengan secukupnya minyak goreng,masukkan aromatic,masak hingga layu,beri air 1 lt Masukkan kangkung,beri seasoning,aduk rata Koreksi rasa Sajikan Sumber: https://cookpad.com/id/resep/25030546?ref=search&search_term=kangkung
Bahan: 1 buah tomat, potong dadu 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang (1/2kg) 1/2 bks bumbu marinasi bubuk 1 sdt bawang putih Secukupnya garam Secukupnya gula 7 siung bawang merah, iris 5 buah cabe rawit, iris 2 batang sereh, ambil bagian putihnya, iris 3 lembar daun jeruk, iris tipis-tipis 1 bks terasi ABC Minyak untuk menumis Secukupnya air Cara memasak: Cuci bersih ikan tongkol. Taburi bumbu marinasi desaku, garam secukupnya, air 2 sdm ke ikan tongkol. Siapkan bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, daun jeruk, seret, cabe rawit. Kukus ikan tongkol selama 10 menit. Lapisi dengan daun pisang atau daun kunyit. Boleh jg tidak d lapisi. Setelah ikan di kukus, goreng ikan. Tumis bawang merah dan bahan lainnya. Masukkan terasi yg telah dihancurkan. Setelah matang, masukkan ikan yang telah digoreng. Aduk hingga rata. Sajikan dengan nasi hangat. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/24995999?ref=search&search_term=dabu+dabu
Bahan-bahan Porsi 2 orang Bumbu Ikan bakar : 2 ekor ikan peda 1 sdm kecap 1/2 sdm Gula merah 1/2 sdt garam Minyak goreng Bahan sambal dabu-dabu : 7 buah cabe rawit merah, iris kecil 1 buah tomat merah, iris dadu 3 siung bawang merah,iris halus 2 lembar daun jeruk, buang tulang tengah daun, iris tipis 2 sdm minyak goreng panas Cara Membuat: Marinasi ikan dengan air perasan jeruk nipis dan garam secukupnya, diamkan 20 menit, kemudian panggang diatas teflon(aku di happycall yang dialasi daun pisang) sesekali olesi minyak plus bumbu ke ikannya(aku pakai bumbu kecap dan gula merah) panggang sampai matang. Cara bikin Sambal dabu-dabu : Campurkan semua bahan sambal dabu-dabu ke dalam mangkok kecuali minyak kelapa, panaskan minyak kelapa, kemudian siram diatas sambal tadi, sajikan ikan peda bakar dengan sambal dabu-dabu. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/15232544?ref=search&search_term=peda+bakar
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.