Situs Biaro/Candi Tandihat I berada di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Secara astronomis, situs ini berada di koordinat N1.37409 E99.75404 dengan luas areal ± 3.500 m2 dan luas bangunan + 36 m2. Batas-batas situs, antara lain: sebelah Utara berbatasan dengan kebun sawit, sebelah Selatan berbatasan kebun sawit, sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawitdan sebelah Timur berbatasan dengan kebun sawit.
Situs ini telah teregistrasi sebagai Cagar Budaya dengan nomor RNCB.20111017.04.000415 dan telah mendapatkan penetapan dari kementerian dengan SK Menteri NoPM.88/PW.007/MKP/2011 dan pada saat ini dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.
Situs Biaro/Candi Tandihat I dalam kondisi terawat, memiliki fasilitas pelindungan berupa pagar situs, papan nama situs, papan larangan, meunasah dan juru pelihara.
Biaro/Candi Tandihat I (Sijoreng Belanga I) terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Candi ini oleh masyarakat setempat di sebut juga dengan sebutan Candi Joreng Belanga karena lokasinya berbentuk seperti belanga. Di dekat Candi Tandihat I/Joreng Belanga I terdapat juga candi yang dikenal dengan nama Candi Sisangkilon. Sementara itu di sebelah barat Candi Tandihat I/Joreng Belanga I mengalir sungai Barumun yang mengalir ke arah Utara.
Selain badan candi, di lokasi ini juga terdapat lapik arca berbentuk bundar dan hiasan padma dan gan. Juga ada lapik arca bersudut 12 (dua belas) dengan lubang bundar di bagian atasnya. Komponen candi yang masih ada saat ini, antara lain: candi, lapik arca dan temuan lain.
Biaro/candi Tandihat I (Sijoreng Belanga I) dibangun pada abad ke-12 M yang didasarkan atas temuan sebuah prasasti batu berangka tahun 1101 Saka atau sama dengan tahun 1179 Masehi oleh seorang epigraf (ahli membaca tulisan kuno) bernama Louis Charles Damais. Menurutnya, berdasarkan pertanggalan prasasti dipastikan candi ini berasal dari masa 26 April tahun 1179 M. Sebagaimana percandian lain di Padang Lawas, kompleks percandian Biara Tandihat I ini juga dilatarbelakangi oleh agama Buddha mazhab Vajrayana. Salah satu bukti sifat Vajrayana dari kompleks percandian ini adalah ditemukannya satu landasan arca yang permukaan atasnya dihiasi oleh bentuk vajra (petir).
Penetapan sebagai Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 melihat objek ini memiliki potensi sebagai cagar budaya yang diutamakan di Kabupaten Padang Lawas. Kedudukannya sebagai peninggalan masa lalu bisa menjadi sumber pelajaran tentang betapa megahnya Bandar Panai di masa lalu.
Secara kesejarahan, Situs Biaro/Candi Tandihat I menunjukan diaspora agama Budha aliran Vajrayana yang sampai di tengah Pulau Sumatera. Kehadiran ajaran agama ini erat kaitannya dengan keberadaan perdagangan yang menghubungkan Sriwijaya-Cola (India)- melalui jalur Panai-Barus dan Panai-Pesisir Timur Selat Malaka. Perdagangan yang sangat marak di sungai-sungai Panai dengan komoditas duia (barus, Damar, kemenyan, emas dan sebagainya) di masa lampau mendorong kehadiran masyarakat Budha Vajrayana hadir diantara kekuasaan politik Sriwijaya.
Secara ilmu pengetahuan, Situs Biaro/Candi Tandihat I mewariskan Ilmu pengetahuan tentang arsitektur percandian yang secara tipologi berbeda dengan candi-candi lainya di nusantara. Demikian juga keletakannya yang selalu berdekatan dengan sungai, menegaskan kedudukan Situs Biaro/Candi Tandihat I selalu dekat dengan aktivitas perdagangan.
Arti khusus bagi pendidikan, bahwa kekayaan data yang ada di Situs Biaro/Candi Tandihat I bisa menjadi bahan ajar yang sangat baik dalam berbagai bidang seperti: sejarah, arkeologi, arsitektur, perdagangan, politik, militer dan lingkungan kuno, sosial budaya serta ekonomi perdagangan, kajian kawasan, bahkan regional yang mengaitkan pengembangan dan pemanfataan potensi ekonomi tempat ini. Bahkan di masa kini, berbagai sumber daya alam yang masih ada tersebut masih berpotensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan di masa kini.
Dari berbagai penjelasan di atas, disimpulkan bahwa Situs Biaro/Candi Tandihat I sangat layak dijadikan sebagai cagar budaya karena kedudukannya sangat diutamakan di Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, juga memenuhi unsur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya khususnya pasal 5 yang menyebut “benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Demikian juga isi Pasal 44 bahwa cagar budaya dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya peringkat kabupaten/kota apabila memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah kabupaten/kota mewakili masa gaya yang khas, tingkat keterancamannya tinggi dan jenisnya sedikit; dan/atau jumlahnya terbatas.
Karena itu, Tim Ahli Cagar Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 merekomendasikan kepada bapak Ali Sutan Harapap, selaku Bupati Padang Lawas agar Situs Biaro/Candi Tandihat I dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Padang Lawas.
sumber: kebudayaan.kemendikbud.go.id
Bahan: 1 buah tomat, potong dadu 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang (1/2kg) 1/2 bks bumbu marinasi bubuk 1 sdt bawang putih Secukupnya garam Secukupnya gula 7 siung bawang merah, iris 5 buah cabe rawit, iris 2 batang sereh, ambil bagian putihnya, iris 3 lembar daun jeruk, iris tipis-tipis 1 bks terasi ABC Minyak untuk menumis Secukupnya air Cara memasak: Cuci bersih ikan tongkol. Taburi bumbu marinasi desaku, garam secukupnya, air 2 sdm ke ikan tongkol. Siapkan bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, daun jeruk, seret, cabe rawit. Kukus ikan tongkol selama 10 menit. Lapisi dengan daun pisang atau daun kunyit. Boleh jg tidak d lapisi. Setelah ikan di kukus, goreng ikan. Tumis bawang merah dan bahan lainnya. Masukkan terasi yg telah dihancurkan. Setelah matang, masukkan ikan yang telah digoreng. Aduk hingga rata. Sajikan dengan nasi hangat. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/24995999?ref=search&search_term=dabu+dabu
Bahan-bahan Porsi 2 orang Bumbu Ikan bakar : 2 ekor ikan peda 1 sdm kecap 1/2 sdm Gula merah 1/2 sdt garam Minyak goreng Bahan sambal dabu-dabu : 7 buah cabe rawit merah, iris kecil 1 buah tomat merah, iris dadu 3 siung bawang merah,iris halus 2 lembar daun jeruk, buang tulang tengah daun, iris tipis 2 sdm minyak goreng panas Cara Membuat: Marinasi ikan dengan air perasan jeruk nipis dan garam secukupnya, diamkan 20 menit, kemudian panggang diatas teflon(aku di happycall yang dialasi daun pisang) sesekali olesi minyak plus bumbu ke ikannya(aku pakai bumbu kecap dan gula merah) panggang sampai matang. Cara bikin Sambal dabu-dabu : Campurkan semua bahan sambal dabu-dabu ke dalam mangkok kecuali minyak kelapa, panaskan minyak kelapa, kemudian siram diatas sambal tadi, sajikan ikan peda bakar dengan sambal dabu-dabu. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/15232544?ref=search&search_term=peda+bakar
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.