Situs Biaro/Candi Tandihat I berada di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Secara astronomis, situs ini berada di koordinat N1.37409 E99.75404 dengan luas areal ± 3.500 m2 dan luas bangunan + 36 m2. Batas-batas situs, antara lain: sebelah Utara berbatasan dengan kebun sawit, sebelah Selatan berbatasan kebun sawit, sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawitdan sebelah Timur berbatasan dengan kebun sawit.
Situs ini telah teregistrasi sebagai Cagar Budaya dengan nomor RNCB.20111017.04.000415 dan telah mendapatkan penetapan dari kementerian dengan SK Menteri NoPM.88/PW.007/MKP/2011 dan pada saat ini dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.
Situs Biaro/Candi Tandihat I dalam kondisi terawat, memiliki fasilitas pelindungan berupa pagar situs, papan nama situs, papan larangan, meunasah dan juru pelihara.
Biaro/Candi Tandihat I (Sijoreng Belanga I) terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Candi ini oleh masyarakat setempat di sebut juga dengan sebutan Candi Joreng Belanga karena lokasinya berbentuk seperti belanga. Di dekat Candi Tandihat I/Joreng Belanga I terdapat juga candi yang dikenal dengan nama Candi Sisangkilon. Sementara itu di sebelah barat Candi Tandihat I/Joreng Belanga I mengalir sungai Barumun yang mengalir ke arah Utara.
Selain badan candi, di lokasi ini juga terdapat lapik arca berbentuk bundar dan hiasan padma dan gan. Juga ada lapik arca bersudut 12 (dua belas) dengan lubang bundar di bagian atasnya. Komponen candi yang masih ada saat ini, antara lain: candi, lapik arca dan temuan lain.
Biaro/candi Tandihat I (Sijoreng Belanga I) dibangun pada abad ke-12 M yang didasarkan atas temuan sebuah prasasti batu berangka tahun 1101 Saka atau sama dengan tahun 1179 Masehi oleh seorang epigraf (ahli membaca tulisan kuno) bernama Louis Charles Damais. Menurutnya, berdasarkan pertanggalan prasasti dipastikan candi ini berasal dari masa 26 April tahun 1179 M. Sebagaimana percandian lain di Padang Lawas, kompleks percandian Biara Tandihat I ini juga dilatarbelakangi oleh agama Buddha mazhab Vajrayana. Salah satu bukti sifat Vajrayana dari kompleks percandian ini adalah ditemukannya satu landasan arca yang permukaan atasnya dihiasi oleh bentuk vajra (petir).
Penetapan sebagai Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 melihat objek ini memiliki potensi sebagai cagar budaya yang diutamakan di Kabupaten Padang Lawas. Kedudukannya sebagai peninggalan masa lalu bisa menjadi sumber pelajaran tentang betapa megahnya Bandar Panai di masa lalu.
Secara kesejarahan, Situs Biaro/Candi Tandihat I menunjukan diaspora agama Budha aliran Vajrayana yang sampai di tengah Pulau Sumatera. Kehadiran ajaran agama ini erat kaitannya dengan keberadaan perdagangan yang menghubungkan Sriwijaya-Cola (India)- melalui jalur Panai-Barus dan Panai-Pesisir Timur Selat Malaka. Perdagangan yang sangat marak di sungai-sungai Panai dengan komoditas duia (barus, Damar, kemenyan, emas dan sebagainya) di masa lampau mendorong kehadiran masyarakat Budha Vajrayana hadir diantara kekuasaan politik Sriwijaya.
Secara ilmu pengetahuan, Situs Biaro/Candi Tandihat I mewariskan Ilmu pengetahuan tentang arsitektur percandian yang secara tipologi berbeda dengan candi-candi lainya di nusantara. Demikian juga keletakannya yang selalu berdekatan dengan sungai, menegaskan kedudukan Situs Biaro/Candi Tandihat I selalu dekat dengan aktivitas perdagangan.
Arti khusus bagi pendidikan, bahwa kekayaan data yang ada di Situs Biaro/Candi Tandihat I bisa menjadi bahan ajar yang sangat baik dalam berbagai bidang seperti: sejarah, arkeologi, arsitektur, perdagangan, politik, militer dan lingkungan kuno, sosial budaya serta ekonomi perdagangan, kajian kawasan, bahkan regional yang mengaitkan pengembangan dan pemanfataan potensi ekonomi tempat ini. Bahkan di masa kini, berbagai sumber daya alam yang masih ada tersebut masih berpotensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan di masa kini.
Dari berbagai penjelasan di atas, disimpulkan bahwa Situs Biaro/Candi Tandihat I sangat layak dijadikan sebagai cagar budaya karena kedudukannya sangat diutamakan di Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, juga memenuhi unsur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya khususnya pasal 5 yang menyebut “benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Demikian juga isi Pasal 44 bahwa cagar budaya dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya peringkat kabupaten/kota apabila memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah kabupaten/kota mewakili masa gaya yang khas, tingkat keterancamannya tinggi dan jenisnya sedikit; dan/atau jumlahnya terbatas.
Karena itu, Tim Ahli Cagar Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018 merekomendasikan kepada bapak Ali Sutan Harapap, selaku Bupati Padang Lawas agar Situs Biaro/Candi Tandihat I dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Padang Lawas.
sumber: kebudayaan.kemendikbud.go.id
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja