|
|
|
|
Batagak Panghulu di Minangkabau Tanggal 11 Aug 2018 oleh OSKM18_16318179_ADELIA KURNIADI. |
Batagak Panghulu di Minangkabau
Batagak panghulu berarti meresmikan seorang datuk menjadi Panghulu. Dalam adat Minang peresmian atau pengangkatan seorang panghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Malahan keseluruhan suku dilingkupi dalam satu kesatuan adat berupa (KAN) Kerapatan Adat Nagari inilah yang akan terlibat pula didalam nya nanti. Peresmian haruslah berpedoman dalam petitih adat Minang yakni " Maangkek Rajo sakato Alam - Ma'angkek Panghulu sakato Kaum ".
Sebelum itu syarat-syarat pribadi seorang panghulu juga harus dilihat, dimana jabatan panghulu di minangkabau di turunkan secara turun-temurun. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kemenakannya. Dimana yang berhak mendapat atau memakai gelar panghulu adalah kemenakan dekat, kemenakan di bawah dagu kata orang minang, artinya kemenakan yang setali darah menurut garis matrilineal.
Panghulu adalah pemimpin kaum, pembimbing anak-kemenakan, dan menjadi niniak mamak di nagarinya. Maka dari itu seorang yang akan menjadi panghulu adalah orang yang memenuhi syarat kepemimpinan adat minangkabau.
Berikut syarat- syarat menjadi panghulu menurut adat :
|
Khalifa hidup suku Limo Singkek Salapan dari bapak Ramli ke bapak Notariza Taher Dt. Tan Aceh |
Mendirikan panghulu yang dimaksud adalah menukar (Khalifa) panghulu ditingkat panghulu itu sendiri. Dalam strata nya panghulu mempunyai struktur baik itu Datuk Ninik yang 15 ataupun Datuk Andiko (turunan anggota datuk ninik), maka tata cara untuk pelaksanaan penukaran tergantung tingkat yang ditukar (Khalifa).
Untuk nagari Sulit Air sendiri ada dua macam penukaran ( pengalifahan) panghulu yang terjadi ialah :
Dari kedua macam pengalifahan tersebut, tata cara pelaksanaan nya tetap sama ditingkat panghulu itu sendiri, yang membedakan adalah adat pelaksanaan. Secara garis besar langkah yang ditempuh dalam mendirikan panghulu menurut adat di nagari ini adalah :
1. Musyawarah Mufakat atau Barundiang. Barundiang inipun terdiri dari :
2. Musyawarah Mengisi Pancakauan, ini suda memasuki proses adat di rumah gadang yang terdiri dari :
3. Prosesi Bararak, dimaksud disini memebritahukan kepada khalayak ramai seluruh masyarakat , bahwa telah di resmikan (diangkat) seseorang datuk menjabat panghulu suatu kaum. Dalam perjalanan bararak ini, juga harus diiringi segenap pemangku panghulu - panghulu saninik dalam satu suku, selanjutnya diiringi juga oleh junjungan bungo siriah dan makanan lain nya.
4. Prosesi Panjamuan, diartikan disini bahwasanya memberikan jamuan (makan) setiap kehadiran para tamu dan karib kerabat dimana setelah pulang dari acara bararak ke minimal empat jorong yang telah dilalui. Disinilah pengorbana keluarga besar atau sang Datuk diwujudkan, dimana lazim nya minimal memotong seekor sapi untuk seluruh jamuan tersebut.
5. Prosesi naik ke Balairung Sari di Balailamo, dimana dalam hal ini seorang panghulu yang diangkat akan dinyatakan sah sebagai anggota Kerapatan Adat Nagari (KAN). Sejogyanya lah panghulu yang telah diangkat dan bisa diterima oleh pengurus KAN dan anggota yang terdiri dari panghulu-panghulu dari empat suku yang berada dinagari Sulit Air.
Saat ini terdapat 115 orang Datuk/ Panghulu yang ada dinagari Sulit Air meliputi Datuk Suku, Datuk Ninik, Datuk Andiko, Jurai, Datuk Monti terbagi di empat suku yakni Limo Panjang, Limo Singkek, Simabur dan Piliang. Namun sayang, warga nya yang banyak hidup merantau ini keberadaan para datuk-datuk banyak pula berdomisili bukan dinagari Sulit Air. Secara bathiniah menjadikan proses beradat mengajarkan kemenakan ikut terabaikan mebina anak kemenakan secara lansung. Akan tetapi menyiasati hal tersebut banyak sekarang datuk-datuk tersebut mengangkat wakil datuk namun jelas tidak termaktub dalam susunan 115 orang datuk di nagari ini.
Itulah acara inti dari upacara adat peresmian pengangkatan pangulu yang berlaku di nagari ini. Namun, yang di atas di jelaskan secara umumnya saja, tentunya upacara tersebut juga dipengaruhi oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dalam masing-masing nagari tetap ada sedikit perbedaan nya, yang utama semua syarat lebih dulu telah terpenuhi.
Sumber : http://balailamo.blogspot.com/2016/03/batagak-panghulu-di-minangkabau.html
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |