Kepastian adanya pakaian adat Pacitan tersebut dikuatkan oleh peraturan bupati pacitan nomor 188.45/134/kpps/408.21/2015 Tanggal 23 Januari 2015. Rencananya, busana yang terdiri dari pakaian resmi dan harian tersebut akan rutin dikenakan di berbagai acara bertema kebudayaan di Pacitan, termasuk hari Jadi Pacitan bulan Februari.
Dalam desain baju adat Pacitan ini, ada dua model desain, yakni busana resmi pria dan wanita, serta busana harian pria dan wanita. Untuk busana resmi pria terdiri dari blangkon kalijagan, beskap warna hitam (wulung), jarik (Wiron) sogan dasar krem motif sidomukti, cinde latar hitam, epek timang, keris, rantai lionton gilig (bisa dari batu chalcedony), kancing batu jasper merah jumlah lima knop leher 2, bros gunung limo pacitan, cincin akik (diutamakan chalcedony) dan sandal slop.
Kemudian, untuk busana resmi wanita, terdiri dari sanggul atau jilbab/kudung, kebaya hitam (wulung), batik sogan dasar krem motif sidomukti, slop, dengan keterangan yang berjilbab tidak berselendang jika tidak berjilbab memakai selendang.
Selain baju resmi, pakaian adat pria juga ada yang berbentuk pakaian harian, yang terdiri dari busana harian pria dengan model Iket model Pacitan, Baju lurik potong gulon/koko, Kaos hitam polos, sabuk kulit, Celana kagok hitam serta Sandal srampat kulit atau ban.
Sementara untuk busana Harian Wanita, terdiri atas sanggul biasa atau jilbab/kudung, kebaya lurik kartinian, jarik latar hitam/wulung dan sandal srampat. Khusus untuk pakaian harian ini, bagi wanita boleh tidak bersanggul dengan ragam asesoris rambut bebas rapi dan praktis (untuk yang tidak berjilbab).
Selain desain model pakaian, sebagai pelengkap juga ada bross gunungan, yang terdiri atas lima puncak gunung lima, 8 tiupan dari langit bermakna HASTA BRATA Delapan sifat unggul pemimpin, Huruf Jawa ke 11 “PA”, sepasang Ombak lautan dan cempurit Sada Lanang. (#DaftarSB19
https://pacitanku.com/2015/02/04/hore-pacitan-kini-punya-pakaian-adat-daerah/
Hubungi Contact Center CIMB Niaga 0818515000 Untuk menutup kartu kredit CIMB Niaga Anda
Untuk menutup kartu kredit CIMB Niaga, Hubungi layanan CIMB Niaga di 0818515000 lalu sampaikan pengajuan Anda untuk menutup kartu kredit dan ikuti instruksi petugas.
Hubungi Contact Center CIMB Niaga 0818515000 Untuk mengajukan penutupan kartu kredit CIMB Niaga Anda
Untuk menutup kartu kredit CIMB Niaga, Hubungi layanan CIMB Niaga di 0818515000 lalu sampaikan pengajuan Anda untuk menutup kartu kredit dan ikuti instruksi petugas.
Genggong merupakan alat musik tradisional khas Bali yang termasuk dalam jenis alat musik tiup. Alat musik ini terbuat dari bahan dasar bambu atau pelepah aren dan dimainkan dengan cara ditempelkan ke mulut, lalu dipetik menggunakan tali yang terpasang pada bagian ujungnya. Suara yang dihasilkan oleh genggong berasal dari getaran lidah bambu yang dipengaruhi oleh rongga mulut pemain sebagai resonator. Oleh karena itu, teknik memainkan genggong membutuhkan keterampilan khusus dalam mengatur pernapasan dan posisi mulut. Dalam kebudayaan Bali, genggong sering digunakan dalam pertunjukan seni tradisional maupun sebagai hiburan rakyat. Selain memiliki nilai estetika, alat musik ini juga mencerminkan kearifan lokal dan kreativitas masyarakat Bali dalam memanfaatkan bahan alam sekitar.