Tersebutlah pada zaman dahulu, kerajaan Bali berhasil membakar Desa Kenaga. Saat itu, yang menjadi pusat pemerintahan kerajaan Kenaga adalah Suradadi. Paihnya bernama Raden Satria Nata.
Setelah kalah perang dengan Bali, Raden Satria Nata bersama pengikutnya mencari tempat untuk membuka desa baru. Akhirnya, dijumpailah tempat yang mirip dengan desa Kenaga. Desa itu bemama desa Madya. Raden Satria Nata dan pengikutnya kemudian membuka ladang dan bercocok tanam di situ. Tanaman yang paling cocok adalah jenis “komak” (dalam bahasa Jawa disebut “kara”). Konon, pada saat komak sedang berbunga, datanglah putri Jin mengisap sari bunga komak. Salah satu putri Jin tertangkap oleh Raden Satria Nata. Singkat cerita, putri Jin itu kemudian menjadi permaisuri Raden Satria Nata. Namun, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling berbicara selama menjadi suami istri.
Dalam perkawinan mereka, lahirlah seorang putra yang sangat disayang oleh Raden Satria Nata. Perasaan itu ingin ia ucapkan kepada istrinya. Namun, hal itu tidak mungkin karena ia tidak ingin melanggar janji yang telah disepakati.
Pada suatu hari, sang istri pergi ke perigi (sumur) mengambil air. Anaknya ditidurkan di atas “geong” (ayunan). Pada waktu itu, sang bayi sudah bisa duduk. Kesempatan itu dipergunakan oleh Raden Satria Nata untuk mengambil selendang yang biasa dipakai untuk menggendong putranya, lalu disembunyikan. Sejenak ia mengelus putranya yang sedang tidur nyenyak.
Tidak berapa lama kemudian, datanglah sang ibu. Sesampai di rumah, sang ibu melihat putranya sudah bangun dan menangis. Maka diangkatlah putranya, sambil mencari-cari selendangnya. Tanpa bicara sedikit pun sang ibu keluar masuk kamar mencari selendangnya, namun tidak dijumpainya.
Melihat wajah istrinya dan tingkah lakunya, Raden Satria Nata bertanya, “Apa yang engkau cari? Barangkali ini.” la berkata sambil menyodorkan selendang yang diambilnya. Istrinya segera mengambil selendang itu dan dengan sopannya ia bersimpuh dan berkata, “Sampai di sini kita hidup bersama. Saya terpaksa meninggalkan kanda karena kanda telah melanggar janji yang telah kita sepakati.” Kemudian, ia bangkit dan pergi mengambil “joman” (jerami) dan dibakarnya. Sang putri bersama Putranya lenyap bersama lenyapnya kepulan asap jerami.
Raden Satria Nata tak mampu menahan kepergian istrinya, kemudian ia pingsan. Setelah siuman ia dianjurkan untuk bertapa di gunung Sesang, agar bisa bertemu dengan anakistrinya.
Selama sembilan hari sembilan malam, ia tidak bisa berjumpa dengan istri dan anaknya. Hanya suara istrinya yang terdengar. Istrinya mengatakan bahwa dirinya tak mungkin kembali. Yang mungkin kembali adalah putranya, dengan syarat harus diadakan upacara selamatan dengan sesajen yang dilengkapi dengan dulang sebanyak empat puluh empat macam dan dibawa ke desa Kenaga.
Setelah diadakan upacara yang dipimpin oleh Nek Sura, putranya dapat kembali dan dipelihara oleh Nek Sura.
Raden Satria Nata tidak puas sebelum berjumpa dengan istrinya, namun yang ditunggu tidak kunjung datang. Akhirnya, Raden Satria Nata meninggal di pertapaan.
Sementara itu, putra Raden Satria Nata telah berumur enam tahun, namun belum diberi nama. Lalu, dicarilah orang yang bisa memberi nama. Tujuannya adalah ke Gel-gel, tempat leluhurnya, barangkali ada yang bisa memberi nama. Konon pada saat menunggu perahu untuk menyeberang ke Bali, tiba-tiba datang seorang tua mengaku keturunan Satria Dayak, satu-satunya yang berhak memberi nama kepada putra Raden Satria Nata. Kemudian, putra Raden Satria Nata diberi nama “Satria Tampena”.
Dari nama Satria Tampena inilah konon asal nama kota Ampenan. Keturunan Satria Tampena terdapat di desa Suradadi, KabupatenLombok Timur.
Sumber: http://dongeng.org/cerita-rakyat/asal-usul-nama-kota-ampean
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja