Secara khusus, cara/tradisi pembayaran Mas Kawin, menurut bahasa Biak disebut ”ARAREM “. Pembayaran Mas Kawin adalah salah satu tradisi yang tidak dapat diabaikan, karena hal ini adalah konsekwensi dari sebuah perkawinan yang dilangsungkan secara Adat oleh Suku Biak-Papua. Masyarakat Asli Papua tak terkecuali Orang Biak, sangat terikat dengan apa yang disebut adat atau tradisi. Hal tersebut nampak pada cara membayar Mas Kawin yang sering dilakukan di dalam sebuah prosesi penyerahan Mas Kawin.
Terdapat beberapa) tahap dalam pembayaran / pemberian Mas Kawin yang dilakukan oleh Pihak Laki-laki kepada Pihak Perempuan, diantaranya :
Pertemuan dan Kesepakatan.
– Pihak Pertama adalah Pihak Laki-laki;
– Pihak Kedua adalah Pihak Perempuan.
Tahap Awal, Biasanya dilakukan oleh Pihak Pertama, yang didasari oleh sebuah perkawinan. Hal ini dilakukan oleh karena tuntutan tradisi atau adat yang wajib untuk dilaksanakan.
Di dalam pertemuan ini, yang sangat berperan adaah pihak Laki-laki sebagai Pihak Pertama yang mana pertemuan tersebut sasarannya lebih di tujukan kepada orang tua Pihak Kedua ( Perempuan). Pada pertemuan pertama inii, pihak pertama akan menanyakan berapa jumlah harga Mas Kawin yang diminta oleh Orang Tua Pihak Kedua (Perempuan).
Jika dalam pertemuan ini menghasilkan suatu kesepakatan, maka Pihak Pertama mulai menyiapkan segala sesuatu yang diminta oleh Pihak Kedua yang berhubungan dengan Mas Kawin tersebut. Mas Kawin yang dimaksud terdiri dari sejumlah barang berupa piring dan uang. Ketika usaha/upaya Pihak Pertama telah sesuai dengan permintaan atau tuntutan Pihak Kedua, maka diadakan perternuan kedua.
Tahap Kedua, Pertemuan kedua berbeda dengan pertemuan pertama, karena Pihak Kedua diundang oleh Pihak Pertama ke rumah Pihak Pertama. Maksud pertemuan ini adalah agar Pihak Kedua dapat melihat harta benda yang telah disiapkan oleh Pihak Pertama. Dan jika menurut Pihak Kedua harta benda yang telah dikumpulkan itu sesuai, maka akan disepakati waktu pelaksanaan pembayaran harta atau Mas Kawin tersebut.
Prosesi Penyerahan Mas Kawin (ARAREM)
Terdapat dua hal yang akan sangat nampak pada saat penyerahan Mas Kawin.
Prosesi Arak-arakan Emas Kawin (ARAREM)
Orang Biak dijuluki sebagai salah satu suku di Papua yang memiliki jiwa seni tinggi, oleh sebab itu seni yang ada selalu dipadukan dan di implementasikan dengan apa saja yang mereka lakukan.
Dalam konteks ini, ketika Mas Kawin hendak diantar, akan ada arak-arakkan dalam bentuk barisan besar, dan dalam barisan yang mengantar Mas Kawin tersebut terdiri dan 3 (tiga ) kelompok.
Kelompok Pertama; adalah mereka yang dituakan dalam keluarga Pihak Pertama ( Laki-laki), yang terdiri dari perempuan-perempuan. Kehadiran mereka dalam prosesi tersebut adalah selalu berada dalam barisan paling depan, dengan menggunakan busana adat Biak, dan memegang piring-piring besar yang menurut bahasa Biak disebut “Ben be pon“ (piring dulu yang memiliki nilai histori sejarah adat yang tinggi).
Kelompok Kedua; adalah mereka yang terdiri dari kelompok campuran, baik\laki-laki maupun perempuan yang dalam hal ini mereka bertindak sebagai pengantar. Mereka pun sama dengan kelompok pertama, tetapi harta/piring yang mereka pegang adalah piring- ring kecil sebagai pelengkap harta dan jumlah yang ada.
Kelompok Ketiga; adalah mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tua maupun muda yang kehadiran mereka adalah sebagai kelompok musisi/kelompok penyanyi. Kelompok inilah yang membentuk suatu barisan yang disebut barisan pengantar Mas Kawin ( ARAREM).
Pada prosesi ini, diwarnai dengan berbagai macam bunyi nyanyian, alat musik serta tarian “Yospan“ yang memberi nuansa tersendiri bagi Pihak Pertama ( Laki-laki ) dan Pihak Kedua (Perempuan).
Setelah barisan pengantar tiba di tempat tujuan, maka proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pembayaran Mas Kawin. Dengan adanya penandatanganan Berita Acara pembayaran Mas Kawin ini, maka berakhirlah proses dan prosesi penyerahan Mas Kawin (ARAREM).
sumber : https://tiarasti.wordpress.com/2012/01/19/tugas-lintas-budaya-tiara-yanuar-asti3pa07-suku-biak-di-papua/
Hubungi call center resmi Pinjam Flexi (0857) 58337054 atau CS Pinjam Flexi (0831)69265049 dan melalui email cs@pinjamflexi.id. layanan customer service Pinjam Flexi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara