Secara khusus, cara/tradisi pembayaran Mas Kawin, menurut bahasa Biak disebut ”ARAREM “. Pembayaran Mas Kawin adalah salah satu tradisi yang tidak dapat diabaikan, karena hal ini adalah konsekwensi dari sebuah perkawinan yang dilangsungkan secara Adat oleh Suku Biak-Papua. Masyarakat Asli Papua tak terkecuali Orang Biak, sangat terikat dengan apa yang disebut adat atau tradisi. Hal tersebut nampak pada cara membayar Mas Kawin yang sering dilakukan di dalam sebuah prosesi penyerahan Mas Kawin.
Terdapat beberapa) tahap dalam pembayaran / pemberian Mas Kawin yang dilakukan oleh Pihak Laki-laki kepada Pihak Perempuan, diantaranya :
Pertemuan dan Kesepakatan.
– Pihak Pertama adalah Pihak Laki-laki;
– Pihak Kedua adalah Pihak Perempuan.
Tahap Awal, Biasanya dilakukan oleh Pihak Pertama, yang didasari oleh sebuah perkawinan. Hal ini dilakukan oleh karena tuntutan tradisi atau adat yang wajib untuk dilaksanakan.
Di dalam pertemuan ini, yang sangat berperan adaah pihak Laki-laki sebagai Pihak Pertama yang mana pertemuan tersebut sasarannya lebih di tujukan kepada orang tua Pihak Kedua ( Perempuan). Pada pertemuan pertama inii, pihak pertama akan menanyakan berapa jumlah harga Mas Kawin yang diminta oleh Orang Tua Pihak Kedua (Perempuan).
Jika dalam pertemuan ini menghasilkan suatu kesepakatan, maka Pihak Pertama mulai menyiapkan segala sesuatu yang diminta oleh Pihak Kedua yang berhubungan dengan Mas Kawin tersebut. Mas Kawin yang dimaksud terdiri dari sejumlah barang berupa piring dan uang. Ketika usaha/upaya Pihak Pertama telah sesuai dengan permintaan atau tuntutan Pihak Kedua, maka diadakan perternuan kedua.
Tahap Kedua, Pertemuan kedua berbeda dengan pertemuan pertama, karena Pihak Kedua diundang oleh Pihak Pertama ke rumah Pihak Pertama. Maksud pertemuan ini adalah agar Pihak Kedua dapat melihat harta benda yang telah disiapkan oleh Pihak Pertama. Dan jika menurut Pihak Kedua harta benda yang telah dikumpulkan itu sesuai, maka akan disepakati waktu pelaksanaan pembayaran harta atau Mas Kawin tersebut.
Prosesi Penyerahan Mas Kawin (ARAREM)
Terdapat dua hal yang akan sangat nampak pada saat penyerahan Mas Kawin.
Prosesi Arak-arakan Emas Kawin (ARAREM)
Orang Biak dijuluki sebagai salah satu suku di Papua yang memiliki jiwa seni tinggi, oleh sebab itu seni yang ada selalu dipadukan dan di implementasikan dengan apa saja yang mereka lakukan.
Dalam konteks ini, ketika Mas Kawin hendak diantar, akan ada arak-arakkan dalam bentuk barisan besar, dan dalam barisan yang mengantar Mas Kawin tersebut terdiri dan 3 (tiga ) kelompok.
Kelompok Pertama; adalah mereka yang dituakan dalam keluarga Pihak Pertama ( Laki-laki), yang terdiri dari perempuan-perempuan. Kehadiran mereka dalam prosesi tersebut adalah selalu berada dalam barisan paling depan, dengan menggunakan busana adat Biak, dan memegang piring-piring besar yang menurut bahasa Biak disebut “Ben be pon“ (piring dulu yang memiliki nilai histori sejarah adat yang tinggi).
Kelompok Kedua; adalah mereka yang terdiri dari kelompok campuran, baik\laki-laki maupun perempuan yang dalam hal ini mereka bertindak sebagai pengantar. Mereka pun sama dengan kelompok pertama, tetapi harta/piring yang mereka pegang adalah piring- ring kecil sebagai pelengkap harta dan jumlah yang ada.
Kelompok Ketiga; adalah mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tua maupun muda yang kehadiran mereka adalah sebagai kelompok musisi/kelompok penyanyi. Kelompok inilah yang membentuk suatu barisan yang disebut barisan pengantar Mas Kawin ( ARAREM).
Pada prosesi ini, diwarnai dengan berbagai macam bunyi nyanyian, alat musik serta tarian “Yospan“ yang memberi nuansa tersendiri bagi Pihak Pertama ( Laki-laki ) dan Pihak Kedua (Perempuan).
Setelah barisan pengantar tiba di tempat tujuan, maka proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pembayaran Mas Kawin. Dengan adanya penandatanganan Berita Acara pembayaran Mas Kawin ini, maka berakhirlah proses dan prosesi penyerahan Mas Kawin (ARAREM).
sumber : https://tiarasti.wordpress.com/2012/01/19/tugas-lintas-budaya-tiara-yanuar-asti3pa07-suku-biak-di-papua/
Keris: Lebih dari Senjata, Pusaka Jawa yang Mendunia Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan senjata tikam tradisional yang berasal dari Indonesia, dengan karakteristik bentuk bilah yang asimetris atau berkelok-kelok [S1], [S5]. Secara struktural, keris terdiri atas tiga komponen utama, yakni bilah ( wilah ), gagang ( hulu ), dan sarung ( warangka ) [S1]. Sebagai bagian dari kategori tosan aji —istilah untuk senjata berbahan besi bernilai tinggi yang dimuliakan—keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata perang, tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang dan simbol identitas masyarakat Jawa [S2], [S5]. Museum Nasional Indonesia menyimpan koleksi keris yang merepresentasikan sejarah perkerisan Nusantara, termasuk spesimen dari Cirebon, Jawa Barat, yang berasal dari abad ke-16 [S4], [S5]. Salah satu contoh koleksi yang terdokumentasi adalah keris dengan dhapur Kebo Lajer dan pamor tambal, yang secara historis populer di kalangan masyarakat petani pedesaan sebagai sim...
Keris: Lebih dari Senjata, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Identitas dan Asal-Usul Keris Jawa merupakan senjata tikam tradisional yang secara fisik dikenali dari bilah asimetris dengan pola berkelok-kelok atau lurus, serta terbagi menjadi tiga komponen utama yaitu bilah, gagang, dan sarung [S1]. Struktur ini menjadi penanda identitas visual yang membedakannya dari belati atau pisau tikam lainnya di Nusantara [S5]. Material pembuatannya bervariasi, mulai dari logam besi dan baja untuk bilah, hingga kayu, gading, atau logam mulia seperti emas dan perak yang digunakan pada hulu dan warangka [S2]. Pengakuan UNESCO sebagai Karya Agung Warisan Budaya Kemanusiaan Lisan dan Nonbendawi menegaskan posisi keris sebagai warisan budaya yang dilindungi secara internasional [S1]. Secara geografis, keris berakar kuat di Pulau Jawa, dengan sentra produksi dan pengembangan budaya yang terpusat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur [S5]. Beberapa referensi menekankan bahwa keris merupakan ciri...
Yupa: Jejak Martapura, Pilar Peradaban Purba Kalimantan? Identitas dan Asal-Usul Kalimantan Timur merupakan provinsi di Indonesia yang memiliki jejak peradaban kuno tercatat sejak masa prasejarah hingga pengaruh kerajaan lokal dan luar [S1]. Secara administratif, wilayah ini mencakup kawasan pesisir timur Kalimantan yang berbatasan dengan Sabah (Malaysia) dan Laut Sulawesi, dengan pusat sejarah utama terletak di kawasan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara [S1]. Peradaban awal di wilayah ini ditandai oleh keberadaan prasasti Yupa, yang menjadi bukti tertulis tertua di Nusantara dan mengungkap keberadaan Kerajaan Martapura (atau Kutai Martapura) pada abad ke-5 Masehi [S1][S2]. Keunikan Kalimantan Timur terletak pada temuan tujuh prasasti Yupa di Muara Kaman, yang ditulis dalam aksara Pallawa berbahasa Sanskerta [C2]. Prasasti ini mencatat silsilah Raja Mulawarman, cucu Kundungga, serta sumbangan emasnya kepada kaum brahmana, yang menjadi bukti awal pengaruh Hindu-Buddha di wi...
Setiap motif yang digunakan dalam ornamen atau peralatan ritual memiliki makna yang berbeda-beda Identitas dan Asal-Usul Ragam hias Dayak Kanayatn merupakan identitas visual yang melekat pada masyarakat suku Dayak di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak [S2]. Penelitian menunjukkan bahwa pusat pengembangan motif ini terdapat di Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu [S2]. Objek budaya ini berfungsi sebagai simbol yang merepresentasikan kehidupan sosial dan kepercayaan masyarakat setempat [S5]. Keberadaan motif ini tidak terlepas dari konteks kerajinan tangan dan alat ritual yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari [S1]. Terdapat variasi bentuk motif yang memiliki makna simbolik berbeda-beda, seperti oncok rabukng yang melambangkan generasi penerus budaya [S2]. Motif lain seperti mata pune merepresentasikan proses pengambilan keputusan melalui mufakat dalam perundingan [S2]. Selain itu, stilasi burung enggang pada pakaian adat juga menjadi elemen penting yang mengandung...
Jamu Jawa: Warisan Mataram, Ikon Mbok Jamu, dan Pengakuan UNESCO Identitas dan Asal-Usul Jamu tradisional Jawa merupakan warisan budaya Indonesia yang kaya akan nilai kesehatan dan filosofi kehidupan, dipraktikkan secara turun-temurun sejak era Kerajaan Mataram [S1, S3, S4, S5]. Pengobatan alami ini telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Jawa selama berabad-abad [C2]. Pengakuan UNESCO terhadap budaya kesehatan jamu sebagai "Warisan Budaya Takbenda" pada Desember 2023 menegaskan pentingnya kearifan lokal ini [C3]. Jamu tidak hanya sekadar minuman herbal, melainkan simbol kebijaksanaan lokal yang mengutamakan alam sebagai sumber penyembuhan [C12]. Tradisi herbal ini masih bertahan di pedesaan, di mana masyarakatnya terus menjaga kesehatan melalui obat herbal alami warisan leluhur [S2, C6]. Ramuan yang dikenal sejak zaman nenek moyang ini terbukti memberikan manfaat kesehatan yang diakui ilmu pengetahuan, bukan hanya menyembuhkan gejala tetapi juga memperbaiki fun...