×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Pernikahan Adat

Provinsi

Irian Jaya

ARAREM

Tanggal 02 Jan 2016 oleh Firman Giri Febriyanto.

Secara khusus, cara/tradisi pembayaran Mas Kawin, menurut bahasa Biak disebut ”ARAREM “. Pembayaran Mas Kawin adalah salah satu tradisi yang tidak dapat diabaikan, karena hal ini adalah konsekwensi dari sebuah perkawinan yang dilangsungkan secara Adat oleh Suku Biak-Papua. Masyarakat Asli Papua tak terkecuali Orang Biak, sangat terikat dengan apa yang disebut adat atau tradisi. Hal tersebut nampak pada cara membayar Mas Kawin yang sering dilakukan di dalam sebuah prosesi penyerahan Mas Kawin.

Terdapat beberapa) tahap dalam pembayaran / pemberian Mas Kawin yang dilakukan oleh Pihak Laki-laki kepada Pihak Perempuan, diantaranya :

Pertemuan dan Kesepakatan.

– Pihak Pertama adalah Pihak Laki-laki;

– Pihak Kedua adalah Pihak Perempuan.

Tahap Awal, Biasanya dilakukan oleh Pihak Pertama, yang didasari oleh sebuah perkawinan. Hal ini dilakukan oleh karena tuntutan tradisi atau adat yang wajib untuk dilaksanakan.

Di dalam pertemuan ini, yang sangat berperan adaah pihak Laki-laki sebagai Pihak Pertama yang mana pertemuan tersebut sasarannya lebih di tujukan kepada orang tua Pihak Kedua ( Perempuan). Pada pertemuan pertama inii, pihak pertama akan menanyakan berapa jumlah harga Mas Kawin yang diminta oleh Orang Tua Pihak Kedua (Perempuan).

Jika dalam pertemuan ini menghasilkan suatu kesepakatan, maka Pihak Pertama mulai menyiapkan segala sesuatu yang diminta oleh Pihak Kedua yang berhubungan dengan Mas Kawin tersebut. Mas Kawin yang dimaksud terdiri dari sejumlah barang berupa piring dan uang. Ketika usaha/upaya Pihak Pertama telah sesuai dengan permintaan atau tuntutan Pihak Kedua, maka diadakan perternuan kedua.

Tahap Kedua, Pertemuan kedua berbeda dengan pertemuan pertama, karena Pihak Kedua diundang oleh Pihak Pertama ke rumah Pihak Pertama. Maksud pertemuan ini adalah agar Pihak Kedua dapat melihat harta benda yang telah disiapkan oleh Pihak Pertama. Dan jika menurut Pihak Kedua harta benda yang telah dikumpulkan itu sesuai, maka akan disepakati waktu pelaksanaan pembayaran harta atau Mas Kawin tersebut.

Prosesi Penyerahan Mas Kawin (ARAREM)

Terdapat dua hal yang akan sangat nampak pada saat penyerahan Mas Kawin.

  • Jika Pihak Kedua (Perempuan) berasal dari kampung lain, maka dalam proses ini Pihak Pertama akan melibatkan semua saudara/kerabat yang berada di kampungnya secara keseluruhan. Untuk mengantar sampai menyerahkan harta  (Mas Kawin) kepada Pihak Kedua (Perempuan) menuju tempat atau rumah yang sudah disepakati pada pertemuan kedua.
  • Jika Pihak Kedua (Perempuan) berasal dari Kampung yang sama, maka prosesi mengantar hingga penyerahan Mas Kawin akan dilakukan/diantar oleh keluarga serta kerabat dari Pihak Pertama.

Prosesi Arak-arakan Emas Kawin (ARAREM)

Orang Biak dijuluki sebagai salah satu suku di Papua yang memiliki jiwa seni tinggi, oleh sebab itu seni yang ada selalu dipadukan dan di implementasikan dengan apa saja yang mereka lakukan.

Dalam konteks ini, ketika Mas Kawin hendak diantar, akan ada arak-arakkan dalam bentuk barisan besar, dan dalam barisan yang mengantar Mas Kawin tersebut terdiri dan 3 (tiga ) kelompok.

Kelompok Pertama; adalah mereka yang dituakan dalam keluarga Pihak Pertama ( Laki-laki), yang terdiri dari perempuan-perempuan. Kehadiran mereka dalam prosesi tersebut adalah selalu berada dalam barisan paling depan, dengan menggunakan busana adat Biak, dan memegang piring-piring besar yang menurut bahasa Biak disebut “Ben be pon“ (piring dulu yang memiliki nilai histori sejarah adat yang tinggi).

Kelompok Kedua; adalah mereka yang terdiri dari kelompok campuran, baik\laki-laki maupun perempuan yang dalam hal ini mereka bertindak sebagai pengantar. Mereka pun sama dengan kelompok pertama, tetapi harta/piring yang mereka pegang adalah piring- ring kecil sebagai pelengkap harta dan jumlah yang ada.

Kelompok Ketiga; adalah mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tua maupun muda yang kehadiran mereka adalah sebagai kelompok musisi/kelompok penyanyi. Kelompok inilah yang membentuk suatu barisan yang disebut barisan pengantar Mas Kawin ( ARAREM).

Pada prosesi ini, diwarnai dengan berbagai macam bunyi nyanyian, alat musik serta tarian “Yospan“ yang memberi nuansa tersendiri bagi Pihak Pertama ( Laki-laki ) dan Pihak Kedua (Perempuan).

Setelah barisan pengantar tiba di tempat tujuan, maka proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pembayaran Mas Kawin. Dengan adanya penandatanganan Berita Acara pembayaran Mas Kawin ini, maka berakhirlah proses dan prosesi penyerahan Mas Kawin (ARAREM).

 

 

sumber : https://tiarasti.wordpress.com/2012/01/19/tugas-lintas-budaya-tiara-yanuar-asti3pa07-suku-biak-di-papua/

DISKUSI


TERBARU


Ogoh-Ogoh, Dari...

Oleh Dodik0707 | 28 Feb 2024.
tradisi

Ogoh-Ogoh, Dari Filosofi Hingga Eksistensinya Malang - Jelang Hari Raya Nyepi, warga Dusun Jengglong, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Mal...

Na Nialhotan (D...

Oleh Batakologi | 06 Feb 2024.
Makanan

Dali Nihorbo atau di Pulau Samosir disebut dengan Na Nialhotan. Dibuat dari susu kerbau yang dimasak dengan garam dan bahan pengental. Ada 3 pilihan...

Pulurpulur

Oleh Batakologi | 06 Feb 2024.
Makanan

Pulurpulur Resep khas Simalungun yang bentuknya seperti bola dan disiram saus. Isinya terbuat dari cincang jantung pisang, daun bawang, bawang Batak,...

Itak Sipitu Bar...

Oleh Batakologi | 06 Feb 2024.
Makanan

Menurut Narasumber kami, Ibu Hotni br. Simbolon pada acara MERAYAKAN GASTRONOMI INDONESIA di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, tanggal 03 Februari 2024,...

Dengke Na Nisor...

Oleh Batakologi | 06 Feb 2024.
Makanan

Dari sumber yang kami dapat melalui Abang Sepwan Sinaga sebagai Pegiat Budaya Batak Toba, Dengke Na Nisorbuk memiliki citarasa yang dominan pedas. Du...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...