Museum Balla Lompoa
Museum Balla Lompoa tidak dapat dipisahkan dengan upacara adat Accera Kalompong , upacara untuk membersihkan benda benda ber- sejarah, pusaka kerajaan Goa yang tersimpan dalam museum Balla Lompoa. Di Museum Balla Lompoa ini setiap selesai Shalat Id Adha sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Goa melakukan pencucian benda-benda pusaka tersebut
Museum Balla Lompoa terletak di Jl. Sultan Hasanuddin No. 48 Sungguminasa Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Museum Balla Lompoa didirikan pada masa pemerintahan Raja Goawa XXXI , Mangngi Mangngi Daeng Mattutu pada tahun 1936 , Museum ini dulunya sebagai tempat raja-raja gowa. Balla Lompoa dalam bahasa makassar berarti rumah besar atau rumah kebesaran .
Di dalam Museum Balla Lompoa terdapat berbagai macam peninggalan kerajaan termasuk benda2 pusaka, mahkota dan berbagai perhiasan berharga serta terpampang pula silsilah keluarga kerajaan gowa , mulai Raja Gowa I Tomanurunga Abad XIII sampai Raja Gowa terakhir Sultan Mohammad Abdul Kadir Aididdin A Idjo Karaeng Lalongan 1947-1957. Bangunan utama istana berukuran 60×40 meter dan ruang penerima tamu berukuran 40×4.5 meter. seluruh bangunan dan atapnya terbuat dari kayu ulin atau kayu besi. bangunan ini merupakan bangunan khas bugis yaitu berupa rumah panggung dan memiliki banyak jendela. Setiap perayaan Idul Adha, diadakan upacara adat pencucian benda-benda pusaka kerajaan
Upaca Adat Accera Kalompong
Accera Kalompoang merupakan upacara adat untuk membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa yang tersimpan di Museum Balla Lompoa.
Inti upacara disebut allangiri kalompoang, yaitu pembersihan dan penimbangan salokoa (mahkota) yang dibuat pada abad ke-14.
Benda-benda kerajaan yang dibersihkan di antaranya:
Pencucian benda-benda kerajaan tersebut menggunakan air suci yang dipimpin oleh seorang Anrong Gurua (Guru Besar) dan diawali dengan pembacaan surat Al-Fatihah secara bersama-sama oleh para peserta upacara . Khusus untuk senjata-senjata pusaka seperti keris, parang dan mata tombak, pencuciannya diperlakukan secara khusus, yakni digosok dengan minyak wangi, rautan bambu, dan jeruk nipis. Pelaksanaan upacara ini disaksikan oleh para keturunan Raja-Raja Gowa, dan masayakat umum dengan syarat harus berpakaian adat Makassar pada saat acara.
Penimbangan salokoa atau mahkota emas murni seberat 1.768 gram ( Mahkota ini pertama kali dipakai oleh Raja Gowa, I Tumanurunga, yang kemudian disimbolkan dalam pelantikan Raja- Raja Gowa berikutnya.) dengan diameter 30 cm dan berhias 250 butir berlian.
Makna penimbangan ini merupakan petunjuk bagi kehidupan mereka di masa yang akan datang. Jika timbangan mahkota tersebut berkurang, maka itu menjadi pertanda akan terjadi (bala) bencana di negeri mereka. . Sebaliknya, jika timbangan mahkota tersebut bertambah, maka itu menjadi pertanda kemakmuran akan datang bagi masyarakat Gowa. Konon suatu waktu , mahkota yang beratnya kurang dari 2 kilogram ini tidak dapat diangkat oleh siapa pun, bahkan 4 orang sekaligus berusaha mengangkatnya, namun tetap saja tidak sanggup.
Upacara adat yang sakral ini pertama kali dilaksanakan oleh Raja Gowa yang pertama kali memeluk Islam, yakni I Mangngarrangi Daeng Mangrabbia Karaeng Lakiung Sultan Alauddin pada tanggal 9 Jumadil Awal 1051 H. atau 20 September 1605. Meskipun Raja Gowa XIV itu telah memulainya, namun upacara ini belum dijadikan sebagai tradisi. Raja Gowa XV, I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Malikussaid Tumenanga Ri Papambatuna, mentradisikan upacara ini pada setiap tanggal 10 Zulhijjah, yakni setiap selesai shalat Idul Adha. Selanjutnya, Raja Gowa XVI, I Mallombasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomanggape Sultan Hasanuddin Tumenanga ri Balla Pangkana yang bergelar Ayam Jantan dari timur, memasukkan unsur-unsur Islam ke dalam upacara ini, yakni penyembelihan hewan kurban. Sejak itu, Raja-raja Gowa berikutnya terus melaksanakan upacara Accera Kalompoang ini dan sampai sekarang terus dilaksanakan oleh para keturunan mereka.
Upacara adat Accera Kalompoang digelar sekali setahun, yakni setiap usai shalat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah di Museum Balla Lompoa (Jl. Sultan Hasanuddin No. 48 Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan).
Selain benda-benda pusaka tersebut, juga ada beberapa benda impor yang tersimpan di Museum Balla Lompoa turut dibersihkan, seperti: kalung dari Kerajaan Zulu, Filipina, pada abad XVI; tiga tombak emas; parang panjang (berang manurung); penning emas murni pemberian Kerajaan Inggris pada tahun 1814 M.; dan medali emas pemberian Belanda. (referensi :Portal Bugis)
sumber : https://wisatasulawesi.wordpress.com/wisata-sulawesi-selatan/museum-balla-lompoa/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara