Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
Dari BudayaIndonesia
Revisi per 04:36, 11 September 2008; 125.163.16.47 (Bicara)
Nama Artefak : Kopi Gayo
Asal Daerah : Aceh
Kategori : Makanan dan Minuman
Tahun Klaim: 2008
Exploitor : Holland Coffee
Modus : Merek Dagang
Keterangan : Didaftarkan sebagai merek dagang oleh Holland Coffee, sebuah perusahaan multinasional (MNC) Belanda. Akibatnya petani tidak bisa lagi memakai merek Kopi Gayo. Saat ini pemerintah tengah berusaha untuk ntuk pendaftraan merek kopi gayo
Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/28/15421243/paten.kopi.gayo.milik.belanda.toraja.milik.jepang dan http://www.dgip.go.id/ebscript/publicportal.cgi?.ucid=2663&ctid=23&id=1905&type=2
Kontributor Informasi : Hindi (Hidup Indonesia)
